Kenangan Cerita Malam Episode 96
- Assalamualaikum Habib, Saya ingin bertanya, amalan apa saja yg sebaiknya dilakukan untuk orang yang sedang menuntut ilmu? dan adakah amalan yang menjadikan ilmu tersebut tidak mudah hilang/lupa? terima kasih sebelumnya habib. Semoga Habib Ahmad Mujtaba dan tim khidmah Muwasholah senantiasa dilimpahi kesehatan, keberkahan, kebahagiaan, aamiin.
- Assalamu alaikum
Afwan Habib, Izin minta dijelas sejarah perkembangan tarekat. Syukron Habib🙏
- assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh, dengan hormat sayyidil habib mujtaba bin shahab dan para ahlul khidmat muwasholah yang diridhoi oleh Allah, semoya habib keluarga dijaga dikasih sehat afiyat fii kheir walutfin waafiyahhh, aamiin yarabbal alamiin.
Habib pernah bilang dikajian malam selasa, orang yang belajar fiqih tapi tidak belajar tasawwuf disebut fasik, sedangkan orang yang belajar tasawwuf tidak belajar fiqih disebut zandaq. bolehkah habib dijelaskan fasik dan zandaq seperti apa? 🙏🏻
syukron jazakallah khair habib atas ilmunya, saya mendengar ilmu fiqih dari habib sama persis seperti penyampaian hubabah ummu zain aljuneid (anak dari habib ali masyhur). harunya air mata ini saat memandangnya lalu mengingat semua apa yang disampaikan habib 🥺🙏🏻
- Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh… alhamdulillahirobbilalamin, Allohumma Sholli ala sayyidina Muhammad wa ala ali sayyidina Muhammad, semoga Guru kita semua Al Habib Ahmad Mujtaba bin Sahab dan seluruh Ahlul Khidmah Tim di majelis Al-Muwasholah selalu dalam naungan dan pandangan Rahmat kasih sayang Allah Subhanahu Wa Ta’ala diberikan rezeki yang sempurna zohir dan batin Aamiin.
Izin bertanya ya habib mengenai suatu hal dalam rumah tangga , Apakah betul dosa yang dilakukan oleh seorang istri dan juga anak itu Pasti akan ditanggung oleh suami atau ayah Tanpa terkecuali atau tidak juga mesti seperti itu bib, ketika seorang suami atau Ayah itu sudah menyampaikan atau memberikan nasihat bahkan teguran kepada ahlinya itu ?
Bagaimana jika ada contoh kasus seperti ini ya habib, seorang suami menasihati bahkan menegur istrinya yg ketika ( Mohon Maaf…) Menyusui / Memberi ASI anak Balitanya itu ditempat yg terbuka ( didepan rumah, di jalandepan rumah sambil ngobrol dengan ibu² lain dan orangtuanya ), juga saat kumpul keluarga yg disitu ada saudara misan si istri baik perempuan dan lelaki saat Anak ingin menyusu si istri langsung saja mengeluarkan pabrik ASI nya lalu menyusui dan lanjut ngobrol bareng keluarganya, si suami dalam kondisi itu kadang cara menegurnya dengan menyolek tubuh si istri, memberi kode wajah agar masuk kr dalam rumah, dan lain-lain. Tetapi si istri sering sekali tidak mempedulikannya, berkali-kali si suami menegur baik saat mendapati si istri dalam keadaan begitu atau setelah berada didalam rumah, mau marah gak enak sama orangtua dan adik² nya si istri ( posisi tinggal bareng dirumah orangtua istri ) ga dimarahin nyesel pernah suatu waktu sisuami menegur dgn kalimat yg tegas agak pedas malah direspon ga enak jadi bingung bib, belum lagi masalah cara berpakaian istri yg belum mau berkerudung dan lain lain ?
Sebenernya suami sudah punya hibah warisan rumah dari orangtuanya tapi istri tidak mau tinggal, dilain sisi dirumah orangtuanya si istri seperti semau-maunya, dan diajak ngontrakpun tidak mau.
Jadi kalau seperti itu kasusnya Apakah Si Suami juga akan tetap mendapat bagian dosa dari tingkah laku si istri tersebut ya habib ?
Mohon doanya Ya Habib agar Anak Keturunan Saya Menjadi Orang Sholeh Alim, dewasa nanti memiliki Sanad Ilmu yg bersambung kepada Guru-Guru Muliya hingga Ke Bagina Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi wasohbihi wasalam dan dihindari dari fitnah akhir zaman…
Demikian ya Habib, mohon maaf bila ada kata atau kalimat yg salah atau kurang berkenan…
Wassalamu’alaikum wartohmatullohi wabatokatuh
Comment