Cerita Malam
Ceritakan Apa Yang Ingin Kalian Ceritakan
Cerita Malam adalah Program dari Majelis Al Muwasholah yang berisi membacakan cerita/pertanyaan yang kamu tulis di form di bawah kepada pendengar radio untuk kami bacakan bersama Al Habib Ahmad Mujtaba dan Narasumber lainnya.
Silahkan tulis cerita/pertanyaanmu pada form di bawah ini.
LIVE Selasa 21:00 WIB on Radio & YouTube
Ayo berbagi dengan yang lain dengan menulis satu pertanyaan saja di setiap ceritamu, ya!
Form ditutup ketika 5 cerita telah terpenuhi.
Cerita Malam Episode 189
Cerita 1
Assalamualakum Warahmatullahi Wabarakatuh,semoga diberi Kesehatan dan keistiqomahan selalu buat Habib, Crew, dan para penonton.
Izin bertanya bib, saya laki laki umur 24 tahun, seorang anak pertama dari beberapa bersaudara.
Saya ingin bertanya tentang hukum waris bib karena sedang berusaha mempelajari, jadi ada kasus ayah dan ibu saya kan orang tuanya sudah meninggal semua dan meninggalkan warisan. Dimulai dari kasus ayah saya. Paman dan bibi ayah saya dulu pernah berpesan bahwasanya dia dan adiknya mewarisi tanah dan rumah di kota A yang sudah turun menurun dari ayahnya ayah saya (kakek saya keatas), intinya harta itu sudah ada sebelum ayahnya ayah (kakek) saya menikah. Singkatnya kakek saya menikah di luar kota sebut saja kota B dan mendapatkan istri seorang janda anak satu yang menjadi kakak ayah saya dari kota C, dan di kota b ayah saya dan saudara-saudaranya lahir. Nah singkatnya yang saya tau otomatis harta warisan di kota B dibagi rata kan ya bib? Pertanyaan saya yang di kota A ini apakah kakak ayah saya juga mendapat atau tidak ya bib bagiannya? Atau dimusyawarahkan atau bagaimana? Karena paman dan bibi ayah saya pernah bilang seperti diatas dan saya pikir ada benarnya dan juga kakek saya sebelum wafat tidak ada penyebutan pembagian harta warisan untuk rumah tersebut. Dan ada desas desus bahwasanya kakak ayah saya sempat menggunakan dukun untuk mempersulit penjualan warisan rumah di kota C.
Yang kedua ini agak repot bib, ayah dari ibu saya (kakek saya satunya) kan setelah meninggal ada warisan tanah yang sudah dibagi oleh mereka, kakek sudah bilang untuk pembagiannya bla bla bla dengan jelas dan detail dibagi ke anak dari istri pertama dan istri kedua, sekarang 2 istrinya juga sudah meninggal. Nah masalahnya ibu dan saudaranya yang merupakan anak dari istri pertama hartanya sebagian besar diambil dan dijual oleh anak-anak dari istri kedua dan sekarang tersisa 1 petak tanah di kota d. Nah ibu saya ini dipersulit untuk mengurus tanah tersebut karena tanahnya memang 1 dan luas, niatnya mau dijual yang bagiannya supaya segera selesai, tapi surat2 dipegang mereka. Bahkan sempat menyuruh saya untuk maju ke mereka, sebenarnya saya mau saja daripada setelah orang tua saya meninggal malah tidak ada solusinya, cuman lebih parahnya lagi keluarga dari istri ke 2 dan beberapa saudara saudarinya juga sering menggunakan dukun dan dari mereka sempat mengirim ke keluarga kami entah lewat jin ataupun diselipkan ke uang atau makanan tapi alhamdulillah selalu gagal karena firasat ibu saya yang biasanya sering benar perihal hal buruk. Apakah ada saran juga untuk ini bib? Karena kalau dijelaskan dalil waris apalagi ada aturan yang perempuan dapat lebih sedikit sudah pasti mereka menolak.
Orang tua saya juga sebenarnya tidak berani ambil pusing dengan ini bib, malah takut apalagi ayah saya, katanya takut masuk neraka karena mempermasalahkan waris ini, jadi terkesan malah dilempar ke kakak dari ayah saya.
Oiya lalu apakah ada amalan untuk melindungi keluarga saya dari sihir-sihir sejenis itu ya bib? Saya takutnya masalah ini tidak selesai di orang tua saya tapi menular ke saya dan saudara saya kalau tidak segera selai. Btw ibu saya juga katanya sering mengamalkan sholawat 1000x bib bertahun tahun dan katanya pernah bertemu Rasul, apa mungkin karena itu juga ya yg bisa menolak sihir diatas? saya juga akhir-akhir ini mencoba bersholawat tapi masih belum sebanyak itu. Atau mungkin ada amalan tambahan lain dari habib?
Terima kasih habib. Mohon doanya juga agar saya bisa segera bertemu jodohnya bib. Sekarang sedang berikhtiar bekerja dengan kontrak pendek yang tidak pasti dan tholabul ilmi di majelis-majelis saat luang. Sesekali saya juga hadir offline di Majelis Almuwasholah buat ngalap berkah para habaib dan jamaah.
Cerita 2
assalamualaikum habib Mujtaba beserta crew almuwasholah, malam rabu adalah malam yang saya tunggu2 menjadi malam terindah buat saya, syukran sudah mengadakan acara cerita malam ini..
sayyidil habib, izin saya mau curhat.. saya cape
habib selalu saja bertemu orang-orang terkhusus dimajelis habib, kadang saya merasa bahwa saya stuck di majelis dan nggada perkembangan karna saya selalu ngurusin masalah2 orang dll, sedangkan temen2 saya yang udah ga majelis mereka hidup dengan keadaan mendapat jalan yang mereka impikan. Apakah saya harus keluar dari zona ini habib? saya capek banget habib, mau nyerah..
Cerita 3
assalamualaikum warohmatullahi waborakatuh…
segala puji hanya bagi Allah subhanahu wa ta’ala, yang benar-benar memiliki hakikat kepemilikan, tidak ada layak yang dipuji melainkan Ia, kita ini tak berarti, kita ini kosong, kita ini sepele… kita ini tak layak mendapat pujian apapun dari makhluk-Nya…
bagaimana mungkin kita layak dipuji sementara kita pun belum tentu lebih mulia dari seekor semut sekarat di sebuah bak sampah penuh makanan basi yang bau?
semoga kita terus selalu mendapat nikmat memuji Allah swt di pagi, siang, sore, dan malam hari…
sholawat serta salam kita haturkan kepada kekasih Allah subhanahu wa ta’ala, yakni Nabi Agung Sayyidina wa Maulana Muhammad shollallahu ‘alaihi wasallam… semoga suatu saat Nabi akan menjumpai kita yang tengah hancur ini, kita yang rusak, kita yang penuh luka… semoga kita masih layak bertemu Nabi, meski kita masih gemar sekali berbuat dosa dan maksiat…
maukah engkau ya Nabiyullah menjumpai aku, yang jika kemuliaanmu kusebut maka tak akan selesai sampai usia ku sendiri yang dulu habis?
selamat malam, wahai Habib, semoga malam yang gelap ini adalah gelap yang terang, gelap yang karenanya kita terus mencari sumber cahaya, gelap yang karenanya cahaya semakin nampak dan jelas, gelap yang karenanya kita dapat bermandikan cahaya yang mulia…
semoga Habib, keluarga, pembawa acara, dan tim khidmah Muwasholah selalu sehat lahir dan batin… dimudahkan dalam kegiatan dakwah Nabi Muhammad SAW….
ya Habib, maafkan saya bertanya
saya pernah mendengar hukum bahwa jika suatu perlombaan atau kompetisi (misalnya lomba memasak gulai kambing paling enak) itu mensyaratkan uang keikutsertaan yang di mana uang itu nanti digunakan untuk hadiah pemenang, maka itu sama saja dengan judi…. tidak judi kalau tidak ada uang peserta yang “dipertaruhkan”…
lalu bagaimana hukumnya kalau bunyinya “biaya pendaftaran/biaya administrasi” –tanpa kita tahu betul apa yang dimaksud biaya pendaftaran/administrasi itu?
atau katakanlah… ada sebuah surat kabar yang mengadakan lomba menulis, dan surat kabar tersebut mensyaratkan bagi yang ingin mendaftar menjadi peserta… maka harus “berlangganan (bayar) surat kabar tersebut minimal satu bulan”
surat kabar tersebut tak menyebutkan bahwa uang langganan itu nanti akan menjadi hadiah pemenang. tak disebutkan pula hadiah pemenang datangnya dari mana… apakah dari pihak ketiga atau bukan…
demikian ya Habib… semoga Pejaten Barat selalu cerah dan tentram…
wassalamualaikum warohmatullahi waborakatuh.
Cerita 4
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Habib.
Izin bertanya, Habib.
Pertama, tentang udang.
Jika kita ingin memasak udang, biasanya dibuang terlebih dahulu kotoran udang yang berada di punggungnya (seperti benang). Ada pula yang mengatakan bahwa bagian kepala atau otak udang termasuk kotoran.
Pertanyaannya, Habib:
Apakah kotoran-kotoran tersebut termasuk najis?
Jika termasuk najis, apakah berarti memasak udang tanpa membuang kotorannya tidak diperbolehkan?
Kedua, tentang kolam atau aquarium ikan.
Saya memiliki aquarium kecil yang airnya tidak mencapai dua qullah. Di dalamnya terdapat ikan-ikan, dan tentu ikan tersebut mengeluarkan kotoran di dalam air.
Apakah air di dalam aquarium tersebut dihukumi najis, mengingat volumenya kurang dari dua qullah dan bercampur dengan kotoran ikan?
Ketiga, tentang daimul hadats pada perempuan.
Saya ingin bertanya mengenai tata cara istinja bagi perempuan yang mengalami daimul hadats, seperti keluarnya keputihan atau cairan bening dari jalur keluarnya haid.
Sering kali saat istinja terasa lama, karena cairan tersebut terus keluar (masih terasa licin karena cairan itu), sementara saya tidak ingin berlama-lama di kamar mandi.
Terkadang dalam kondisi seperti ini, saya beristinja sampai terasa kesat walaupun hanya sesaat, lalu langsung berwudhu dan sholat, meskipun di dalam hati masih ada kekhawatiran cairan tersebut keluar kembali tanpa saya sadari. Jika menunggu benar-benar berhenti, justru waktu di kamar mandi menjadi sangat lama.
Berbeda halnya dengan daimul hadats karena istihadhah, karena biasanya masih ada jeda keluarnya darah sehingga istinja bisa lebih singkat.
Mohon penjelasan dan solusi dari Habib terkait hal ini.
Syukron katsîran, Habib.
Jazakumullâhu khairan.
Cerita 5
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh habib..
Izin bertanya habib, saya bertemu dengan laki-laki yang bisa dikatakan dia jarang bahkan hampir tidak hadir dimajelis. Kita sesama ada prasaan satu sama lain habib, dan dia (laki laki) itu banyak perubahan dalam dirinya untuk beribadah.
Jalan terbaik gimana ya habib, jika lebih baik nikah apakah boleh kami akad saja tapi belum serumah karna kami belum mampu secara ekonomi, ilmu dll..
namun bagaimana izin ke orang tua ya habib?
Mohon bimbingannya habib..
Kenangan Cerita Malam
Simak serta dengarkan Cerita yang sudah dibacakan untuk bisa menjadi pembelajaran
