Cerita Malam

Ceritakan Apa Yang Ingin Kalian Ceritakan

Cerita Malam adalah Program dari Majelis Al Muwasholah yang berisi membacakan cerita/pertanyaan yang kamu tulis di form di bawah kepada pendengar radio untuk kami bacakan bersama Al Habib Ahmad Mujtaba dan Narasumber lainnya.

Silahkan tulis cerita/pertanyaanmu pada form di bawah ini.

LIVE Selasa 21:00 WIB on Radio & YouTube

Ayo berbagi dengan yang lain dengan menulis satu pertanyaan saja di setiap ceritamu, ya!

Form ditutup ketika 5 cerita telah terpenuhi.

Cerita Malam Episode 189

Cerita 1

Assalamualakum Warahmatullahi Wabarakatuh,semoga diberi Kesehatan dan keistiqomahan selalu buat Habib, Crew, dan para penonton.

Izin bertanya bib, saya laki laki umur 24 tahun, seorang anak pertama dari beberapa bersaudara.

Saya ingin bertanya tentang hukum waris bib karena sedang berusaha mempelajari, jadi ada kasus ayah dan ibu saya kan orang tuanya sudah meninggal semua dan meninggalkan warisan. Dimulai dari kasus ayah saya. Paman dan bibi ayah saya dulu pernah berpesan bahwasanya dia dan adiknya mewarisi tanah dan rumah di kota A yang sudah turun menurun dari ayahnya ayah saya (kakek saya keatas), intinya harta itu sudah ada sebelum ayahnya ayah (kakek) saya menikah. Singkatnya kakek saya menikah di luar kota sebut saja kota B dan mendapatkan istri seorang janda anak satu yang menjadi kakak ayah saya dari kota C, dan di kota b ayah saya dan saudara-saudaranya lahir. Nah singkatnya yang saya tau otomatis harta warisan di kota B dibagi rata kan ya bib? Pertanyaan saya yang di kota A ini apakah kakak ayah saya juga mendapat atau tidak ya bib bagiannya? Atau dimusyawarahkan atau bagaimana? Karena paman dan bibi ayah saya pernah bilang seperti diatas dan saya pikir ada benarnya dan juga kakek saya sebelum wafat tidak ada penyebutan pembagian harta warisan untuk rumah tersebut. Dan ada desas desus bahwasanya kakak ayah saya sempat menggunakan dukun untuk mempersulit penjualan warisan rumah di kota C.

Yang kedua ini agak repot bib, ayah dari ibu saya (kakek saya satunya) kan setelah meninggal ada warisan tanah yang sudah dibagi oleh mereka, kakek sudah bilang untuk pembagiannya bla bla bla dengan jelas dan detail dibagi ke anak dari istri pertama dan istri kedua, sekarang 2 istrinya juga sudah meninggal. Nah masalahnya ibu dan saudaranya yang merupakan anak dari istri pertama hartanya sebagian besar diambil dan dijual oleh anak-anak dari istri kedua dan sekarang tersisa 1 petak tanah di kota d. Nah ibu saya ini dipersulit untuk mengurus tanah tersebut karena tanahnya memang 1 dan luas, niatnya mau dijual yang bagiannya supaya segera selesai, tapi surat2 dipegang mereka. Bahkan sempat menyuruh saya untuk maju ke mereka, sebenarnya saya mau saja daripada setelah orang tua saya meninggal malah tidak ada solusinya, cuman lebih parahnya lagi keluarga dari istri ke 2 dan beberapa saudara saudarinya juga sering menggunakan dukun dan dari mereka sempat mengirim ke keluarga kami entah lewat jin ataupun diselipkan ke uang atau makanan tapi alhamdulillah selalu gagal karena firasat ibu saya yang biasanya sering benar perihal hal buruk. Apakah ada saran juga untuk ini bib? Karena kalau dijelaskan dalil waris apalagi ada aturan yang perempuan dapat lebih sedikit sudah pasti mereka menolak.

Orang tua saya juga sebenarnya tidak berani ambil pusing dengan ini bib, malah takut apalagi ayah saya, katanya takut masuk neraka karena mempermasalahkan waris ini, jadi terkesan malah dilempar ke kakak dari ayah saya.

Oiya lalu apakah ada amalan untuk melindungi keluarga saya dari sihir-sihir sejenis itu ya bib? Saya takutnya masalah ini tidak selesai di orang tua saya tapi menular ke saya dan saudara saya kalau tidak segera selai. Btw ibu saya juga katanya sering mengamalkan sholawat 1000x bib bertahun tahun dan katanya pernah bertemu Rasul, apa mungkin karena itu juga ya yg bisa menolak sihir diatas? saya juga akhir-akhir ini mencoba bersholawat tapi masih belum sebanyak itu. Atau mungkin ada amalan tambahan lain dari habib?

Terima kasih habib. Mohon doanya juga agar saya bisa segera bertemu jodohnya bib. Sekarang sedang berikhtiar bekerja dengan kontrak pendek yang tidak pasti dan tholabul ilmi di majelis-majelis saat luang. Sesekali saya juga hadir offline di Majelis Almuwasholah buat ngalap berkah para habaib dan jamaah.

Cerita 2

assalamualaikum habib Mujtaba beserta crew almuwasholah, malam rabu adalah malam yang saya tunggu2 menjadi malam terindah buat saya, syukran sudah mengadakan acara cerita malam ini..

sayyidil habib, izin saya mau curhat.. saya cape 
habib selalu saja bertemu orang-orang terkhusus dimajelis habib, kadang saya merasa bahwa saya stuck di majelis dan nggada perkembangan karna saya selalu ngurusin masalah2 orang dll, sedangkan temen2 saya yang udah ga majelis mereka hidup dengan keadaan mendapat jalan yang mereka impikan. Apakah saya harus keluar dari zona ini habib? saya capek banget habib, mau nyerah..

Cerita 3

Cerita 4

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Habib.
Izin bertanya, Habib.
Pertama, tentang udang.
Jika kita ingin memasak udang, biasanya dibuang terlebih dahulu kotoran udang yang berada di punggungnya (seperti benang). Ada pula yang mengatakan bahwa bagian kepala atau otak udang termasuk kotoran.
Pertanyaannya, Habib:
Apakah kotoran-kotoran tersebut termasuk najis?
Jika termasuk najis, apakah berarti memasak udang tanpa membuang kotorannya tidak diperbolehkan?
Kedua, tentang kolam atau aquarium ikan.
Saya memiliki aquarium kecil yang airnya tidak mencapai dua qullah. Di dalamnya terdapat ikan-ikan, dan tentu ikan tersebut mengeluarkan kotoran di dalam air.
Apakah air di dalam aquarium tersebut dihukumi najis, mengingat volumenya kurang dari dua qullah dan bercampur dengan kotoran ikan?
Ketiga, tentang daimul hadats pada perempuan.
Saya ingin bertanya mengenai tata cara istinja bagi perempuan yang mengalami daimul hadats, seperti keluarnya keputihan atau cairan bening dari jalur keluarnya haid.
Sering kali saat istinja terasa lama, karena cairan tersebut terus keluar (masih terasa licin karena cairan itu), sementara saya tidak ingin berlama-lama di kamar mandi.
Terkadang dalam kondisi seperti ini, saya beristinja sampai terasa kesat walaupun hanya sesaat, lalu langsung berwudhu dan sholat, meskipun di dalam hati masih ada kekhawatiran cairan tersebut keluar kembali tanpa saya sadari. Jika menunggu benar-benar berhenti, justru waktu di kamar mandi menjadi sangat lama.
Berbeda halnya dengan daimul hadats karena istihadhah, karena biasanya masih ada jeda keluarnya darah sehingga istinja bisa lebih singkat.
Mohon penjelasan dan solusi dari Habib terkait hal ini.
Syukron katsîran, Habib.
Jazakumullâhu khairan.

Cerita 5

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh habib..

Izin bertanya habib, saya bertemu dengan laki-laki yang bisa dikatakan dia jarang bahkan hampir tidak hadir dimajelis. Kita sesama ada prasaan satu sama lain habib, dan dia (laki laki) itu banyak perubahan dalam dirinya untuk beribadah.

Jalan terbaik gimana ya habib, jika lebih baik nikah apakah boleh kami akad saja tapi belum serumah karna kami belum mampu secara ekonomi, ilmu dll..
namun bagaimana izin ke orang tua ya habib?

Mohon bimbingannya habib..

Kenangan Cerita Malam

Simak serta dengarkan Cerita yang sudah dibacakan untuk bisa menjadi pembelajaran